Gambit tidak melakukan perlawanan saat ditangkap tim gabungan di Desa Alue Bue, Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur sekitar pukul 01.55 WIBB. Bersamanya, petugas mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api laras pendek jenis SNW dan 6 butir amunisi aktif.
"Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Aceh Timur untuk pengembangan," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Saladin, saat dihubungi wartawan, Kamis (2/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baru tadi malam tim gabungan melakukan pengepungan. Pelaku merupakan orang yang selama ini paling diburu karena terkait sejumlah kasus kriminal berhasil diringkus.
"Dia selama ini merupakan pimpinan kelompok kriminal bersenjata di Aceh Timur," jelas Saladin.
Berdasarkan laporan polisi, Gambit melakukan serangkaian aksi kriminal di antaranya merampas mobil milik PT Abad Jaya di Aceh Timur pada 2013. Yang terbaru, pelaku merampas kunci alat berat yang sedang melakukan proyek pengerasan jalan di Aceh Timur.
"Dua hari lalu ia merampas kunci alat berat di Aceh Timur. Ia sudah melakukan aksi kriminal sejak 2013 lalu," ungkapnya.
Menurut Saladin, kelompok pimpinan Gambit ini tidak ada kaitan dengan kelompok bersenjata pimpinan Din Minimi. "Sampai saat ini mereka kelompok terpisah. Tapi masih kita selidiki," jelas Saladin. (dhn/dhn)











































