Menteri Desa Tegaskan Minta Anggaran Pembangunan Perbatasan Direvisi

Menteri Desa Tegaskan Minta Anggaran Pembangunan Perbatasan Direvisi

Ray Jordan - detikNews
Kamis, 02 Jul 2015 20:19 WIB
Menteri Desa Tegaskan Minta Anggaran Pembangunan Perbatasan Direvisi
Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk membangun wilayah di perbatasan. Menurutnya komitmen ini harus dipertegas lagi dengan memberikan dukungan penuh kepada kementerian yang dipimpinnya, terutama dari sisi anggaran.

"Ini penting, pemerintahan ini kan bagus komitmennya, dalam arti mempertegas membangun Indonesia dari pinggiran, perbatasan, dari pulau-pulau terluar, dari pulau-pulau terpencil. Ini harus benar-benar kita implementasikan," kata Menteri Marwan saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2015).

Untuk itu, dukungan penuh diharapkan. Dikatakan Marwan, visi yang dibangun oleh Kementerian Keuangan harus mengarah kepada komitmen untuk pembangunan wilayah perbatasan. Artinya, dukungan anggaran kepada Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi itu harus diupayakan lebih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kalau masih seperti sekarang, dari sisi anggaran, memang belum mencukupi untuk membangun Indonesia dari pinggiran, perbatasan, dari pulau terluar," kata Marwan.

"Makanya ini mumpung masih pagu indikatif, belum pagu defenitif karena masih dirapatkan di DPR lagi, saya memang minta terus terang melakukan revisi atau pengajuan anggaran yang baru dalam rangka mempercepat proses pembangunan di daerah terluar atau daerah perbatasan," tambahnya.

Dikatakan Marwan, mitra kerjanya yakni Komisi V telah menyetujui untuk merevisi anggaran dalam hal pembangunan wilayah perbatasan. Anggaran yang diajukan dalam revisi itu senilai Rp 15 triliun.

"DPR sudah setuju. Dalam rapat dengan Komisi V DPR, kami mengajukan anggaran pagu defenitif, kami ajukan itu minimal Rp 15 triliun. DPR dalam pagu indikatif sudah setuju. Tinggal pagu definitif. Ini tergantung juga dalam rapat di Banggar, antara Kementerian Keuangan, Bappenas dengan Banggar DPR. Perdebatannya di situ nanti," jelas Marwan. (jor/dhn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads