"Kami laporkan ke pimpinan (Komisi III) sekarang anggaran penyidikan Polri baru diterima 36 persen dari total anggaran penyidikan. Jadi, anggaran untuk satu perkara digunakan untuk menangani tiga perkara," ujar Badrodin saat rapat kerja dengan Komisi III, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2015).
Badrodin meminta agar anggaran penyidikan ini bisa disesuaikan. Namun, ia menekankan Polri akan meningkatkan dari biaya satu perkara menjadi dua perkara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, ia berharap ada dukungan kebijakan dari DPR terutama Komisi III DPR RI agar bisa membantu Polri dalam mengimplementasikan kinerjanya.
"Ini perlu kebijakan pimpinan dewan," sebutnya.
Tak ketinggalan, ia mengingatkan dalam proses penyidikan diperlukan dukungan teknologi. Hal ini mengingat kejahatan sudah semakin meluas yang lewat cyber crime (kejahatan dunia maya).
Salah satu kasus kejahatan yang terjadi seperti prostitusi online.
"Penyidikan kejahatan semakin canggih. Tuntutan mengungkap kasus cyber crime. Judi prostitusi online dan lain-lain economy crime tentu kami mohon dukungan Komisi III," katanya. (hat/dra)











































