DPR Minta Pemerintah Tuntaskan Pembahasan 3 RUU Protokol Krisis

DPR Minta Pemerintah Tuntaskan Pembahasan 3 RUU Protokol Krisis

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Kamis, 02 Jul 2015 17:05 WIB
DPR Minta Pemerintah Tuntaskan Pembahasan 3 RUU Protokol Krisis
Foto: Lamhot A / detikcom
Jakarta - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyarankan pemerintah mengantisipasi kemungkinan guncangan perekonomian global sebagai imbas bangkrutnya Yunani. Protokol krisis diharapkan lekas tuntas agar stabilitas ekonomi nasional terjaga.

"DPR mengingatkan kepada pemerintah terkait gagal bayar Yunani. Jadi cepat atau lambat akan berimplikasi global ke kita. Dengan pertumbuhan ekonomi dunia yang tidak bersahabat, DPR mendorong pemerintah mempersiapkan antisipasi protokol krisis," kata Taufik kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2015).

Taufik mencatat pertumbuhan ekonomi China saja menurun dari 10 persen menjadi 7,5 persen. Hal semacam ini harus diantisipasi dengan sangat hati-hati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena itu pimpinan DPR mendorong pemerintah menyiapkan antisipasi protokol krisis. Protokol krisis harus disiapkan menghadapi krisis Yunani, turunnya pertumbuhan ekonomi China, dan lain-lain," kata doktor bidang ekonomi ini.

"Langkah yang harus dilakukan adalah mempercepat proses pembahasan RUU Perbankan, RUU BI dan mempercepat pembahasan RUU JPSK. Ini tiga RUU yang menjadi protokol ketahanan ekonomi kita," imbuh Waketum PAN ini.

Selama ini pembahasan UU tersebut tertatih-tatih. "Saya mengharapkan pembahasan tiga RUU tersebut dapat segera diselesaikan sebagai protokol krisis kita," pungkasnya. (van/tor)


Berita Terkait