Sedang Ketua KPK non aktif Abraham Samad sendiri mengaku tidak mengetahui hal itu, namun bila pun ada, pimpinan KPK saat ini harus membukanya.
"Jadi, begini. Bukan Pak BW punya kewajiban. Tapi kalau memang ada, pimpinan yang sekarang menyerahkan kalau memang ada, ya," kata Samad usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (2/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal rekaman ini pernah dilontarkan oleh Novel Baswedan saat praperadilan terkait kasus tuduhan kekerasan yang menjeratnya.
Bambang Widjojanto wakil pimpinan KPK, juga mengungkapkan hal serupa dalam sidang judicial review di Mahkamah Konstitusi. Bahkan hakim MK menantang BW untuk membuka rekaman tersebut.
(ahy/dra)











































