Menurut Jaksa Agung, HM Prasetyo tahap pertama itu didahului dengan semacam pernyataan bahwa benar telah terjadi pelanggaran HAM berat. Lalu, pihaknya juga akan membuat semacam pernyataan dan pembuatan komitmen untuk pelanggaran-pelanggaran serupa agar tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.
"Dan ketiga, setelah selesai itu semua, ada permintaan maaf dari negara kepada pihak-pihak yang menjadi korban dari pelanggaran HAM berat itu. Itu satu paket, satu rangkaian," terang Prasetyo kepada wartawan di Kejagung, Kamis (2/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya memang, keputusan apapun pasti ada pro dan kontra, kita kan menginginkan yang terbaik seperti apa. Pasti, apa yang kita putuskan ada yang setuju ada yang tidak setuju. Bagaimanapun kita harus bisa menentukan sikap," ujar Prasetyo.
"Di mana yang terbaik, mana yang harus kita lakukan, kita akan mnyelesaikan demi kepentingan bangsa di sini," tutup Prasetyo.
(spt/faj)











































