Rapat pleno pengambilan keputusan ini digelar Komisi III DPR di Ruang Rapat Badan Anggaran, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2015).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin. Semua perwakilan 10 fraksi bakal mengutarakan pandangannya terhadap calon hakim agung itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengambilan keputusan direncanakan menggunakan mekanisme musyawarah-aklamasi. Bila tak tercapai, maka mekanisme voting akan digunakan.
Rencananya, keputusan Komisi III DPR ini akan dilanjutkan lewat pengesahan di rapat paripurna DPR selanjutnya. (dnu/asp)










































