Komisi III Gelar Pengambilan Keputusan Calon Hakim Agung

Komisi III Gelar Pengambilan Keputusan Calon Hakim Agung

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 02 Jul 2015 14:47 WIB
Komisi III Gelar Pengambilan Keputusan Calon Hakim Agung
Calon hakim agung Sunarto
Jakarta - Uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) enam calon hakim agung telah tuntas. Kini Komisi III DPR menggelar pengambilan keputusan calon hakim agung.

Rapat pleno pengambilan keputusan ini digelar Komisi III DPR di Ruang Rapat Badan Anggaran, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2015).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin. Semua perwakilan 10 fraksi bakal mengutarakan pandangannya terhadap calon hakim agung itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Enam calon hakim agung itu adalah Suhardjono, Wahidin, Sunarto, Maria Anna Samiyati, Yosran, dan A Mukti Arto. Mereka telah menjalani fit and propertest mulai tanggal 29 Juni hingga 1 Juli.

Pengambilan keputusan direncanakan menggunakan mekanisme musyawarah-aklamasi. Bila tak tercapai, maka mekanisme voting akan digunakan.

Rencananya, keputusan Komisi III DPR ini akan dilanjutkan lewat pengesahan di rapat paripurna DPR selanjutnya. (dnu/asp)


Berita Terkait