Menteri Agama: Pernikahan Sesama Jenis Sulit Dilegalkan di Indonesia

Menteri Agama: Pernikahan Sesama Jenis Sulit Dilegalkan di Indonesia

Rivki - detikNews
Kamis, 02 Jul 2015 14:35 WIB
Menteri Agama: Pernikahan Sesama Jenis Sulit Dilegalkan di Indonesia
Menteri Agama Lukman Hakim (Rachman/detikFOTO)
Jakarta - Isu pernikahan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) kembali hangat di Indonesia pasca Mahkamah Agung AS melegalkan pernikahan sesama jenis. Menteri Agama Lukman Hakim menegaskan hal itu sulit diterapkan di Indonesia.

"Itu sesuatu yang sulit di Indonesia, masyarakat kita sangat religius," ujar Lukman di Kantornya, Jl Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (2/7/2015).

Lukman menjelaskan, pemerintah dan masyarakat Indonesia menganggap perkawinan bukanlah peristiwa hukum semata. Menurut pandangannya, peristiwa perkawinan di Indonesia memiliki nilai-nilai ibadah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pernikahan atau perkawinan adalah peristiwa yang sakral. Di dalamnya terkandung nilai ibadah, di mana nilai agama tidak bisa dipisahkan dalam peristiwa perkawinan karena itu peristiwa sakral," ungkapnya.

Selain itu, menurut Lukman, pernikahan di Indonesia sudah diatur dalam sebuah Undang-undang yang memiliki aspek legalitas hukum.

"Sehingga sulit bisa menerima atau negara melegalkan pernikahan sesama jenis," pungkasnya. (rvk/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads