"Itu sesuatu yang sulit di Indonesia, masyarakat kita sangat religius," ujar Lukman di Kantornya, Jl Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (2/7/2015).
Lukman menjelaskan, pemerintah dan masyarakat Indonesia menganggap perkawinan bukanlah peristiwa hukum semata. Menurut pandangannya, peristiwa perkawinan di Indonesia memiliki nilai-nilai ibadah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, menurut Lukman, pernikahan di Indonesia sudah diatur dalam sebuah Undang-undang yang memiliki aspek legalitas hukum.
"Sehingga sulit bisa menerima atau negara melegalkan pernikahan sesama jenis," pungkasnya. (rvk/bar)











































