Lalu bagaimana dengan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH)? Berikut ini penjelasan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin.
βJadi pertama tentu tidak ada masalah sama sekali. Karena memang untuk pelunasan biaya jemaah haji itu terbuka. Bisa dengan dolar bisa dengan rupiah. Jadi nggak ada masalah,β tutur Lukman kepada wartawan di kantornya, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk pelunasan BPIH tahap II yang berlangsung 7-13 Juli 2015 ini, Lukman kembali menegaskan boleh menggunakan dolar. Namun bila ragu, jemaah bisa menukarkan dolarnya ke rupiah baru melunasi BPIH.
βItu mungkin saya tidak tahu persis kebijakan gubernur BI. Mungkin itu dalam konteks perdagangan. Pelunasan haji tidak masalah juga. Masyarakat yang miliki dolar bisa menukarkan dolar ke rupiah lalu setor ke bank,β ujarnya.
(rvk/gah)











































