"Pondok Indah? Apa urusannya? Enggak pernah, kehidupan saya di Pondok Indah jarang," jawab Jhonny Allen saat menjadi saksi meringankan untuk Sutan Bhatoegana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (2/7/2015).
Jhonny Allen memang bolak-balik ditanya soal pertemuannya dengan Iqbal. Iqbal merupakan penerima paper bag berisi duit USD 140 ribu yang diambil tenaga ahli Sutan, Iryanto Muchyi dari Kabiro Keuangan ESDM saat itu Didi Dwi Sutrisnohadi pada 28 Mei 2013.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari Sutan, Jhonny Allen mengetahui bila Iqbal merupakan kerabat dari Yusuf anggota DPRD Tingkat I Medan yang juga saudara Sutan. Pertemuan di Kualanamu dengan Iqbal, menurut Jhonny hanya berlangsung sebentar.
"Katanya Iryanto kau terima amplop, (dijawab Iqbal) iya bang. Taruh di mana? (dijawab Iqbal) meja Sutan," kata Jhonny Allen menerangkan percakapan dirinya dengan Iqbal pada pertemuan.
"Apa kepentingannya?" tanya Jaksa KPK.
"Saya anggota Komisi VII terkait pimpinan Komisi VIIΒ yang juga Partai Demokrat, kan politisasi banyak macem. Sutan juga ketua komisi Partai Demokrat jadi menyangkut nama baik Komisi VII dan nama baik Sutan dari kader Demokrat. Sudah itu enggak ada apa-apa saya tidak mikirin lagi.Β Artinya kalau ada apa-apa saya follow up tapi saya tidak anggap itu penting," tutur Jhonny Allen.
Tak puas dengan jawaban itu, Jaksa KPK kembali mengulang pertanyaan yang senada. "Untuk apa didatangkan khusus (Iqbal)," kata Jaksa kembali mendapat jawaban sama dari Jhonny Allen.
"Tidak ada program khusus ketemu kebetulan saja, tidak didatangkan khusus," ujar Jhonny Allen.
Eks staf Sutan Bhatoegana, M Iqbal, sebelumnya menyebutΒ amplop-amplop duit titipan dari Kementerian ESDM dibawa ke RS Pondok Indah menggunakan tas. Tas tersebut sempat diletakkan di mobil anggota Komisi VII DPR periode 2009-2014.
"Pagi kami ke rumah sakit, Pak Sutan ke dokter, saya kan bawa tas, tas saya kok gede biasanya kan agak tipis, ini tebal. Saya buka resleting sikit (sedikit), ada amplopΒ putih," kata Iqbal bersaksi untuk bekas Sekjen ESDM Waryono Karno di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (1/7).
Selanjutnya tas sempat diletakkan dalam mobil anggota DPR yang namanya tidak diketahui Iqbal.
"Dalam mobil saya letakkan. Mobil anggota juga cuma saya enggak tahu namanya. Anggota DPR," ujar Iqbal menegaskan.
"Saya letakkan dalam mobil, saya keluar, baru orang itu masuk," katanya. "(Orang) DPR itu, 2 orang," imbuh Iqbal.
Sutan menurut Iqbal langsung masuk ke mobil bersama 2 anggota DPR setelah tas berisi amplop diletakkan. "Pak Sutan masuk sama 2 orang ke dalam mobil. Enggak lama (Sutan) keluar, saya disuruh pegang (tas) lagi," cerita Iqbal.
'Transaksi' tas berisi amplop menurut Iqbal terjadi beberapa hari setelah tenaga ahli Sutan bernama Iryanto Muchyi mengambil paper bag berisi duitΒ yang disebut jaksa KPK berisi USD 140 ribu yang dimasukkan dalam sejumlah amplop berkode P (pimpinan), S (sekretariat) dan A (anggota).
Iryanto setelah mengambil paper bag dari Kabiro Keuangan ESDM saat itu Didi Sutrisnohadi memang menyerahkannya ke Iqbal untuk diteruskan ke Sutan.
"Amplopnya di bawah, ada beberapa map, amplop putih," ujar Iqbal.
Paper bag berisi duit ini diyakini Jaksa KPK dimaksudkan untuk dibagi-bagikan ke Komisi VII demi mulusnya pembahasan APBNP 2013 dalam rapat kerja Kementerian ESDM dengan Komisi VII periode 2009-2014.
Pada persidangan untuk terdakwa Sutan Bhatoegana pada 11 Mei 2015, Iqbal juga pernah menerangkan pembagian amplop berisi duit. Sutan, menurut Iqbal membagikan duit dalam sejumlah tahap salah satunya di RS Pondok Indah.
"Seingat saya ada tiga orang, saya tidak melihat amplop itu diberikan, tapi amplop dimasukkan ke tas selempang yang biasa saya pakai," kata Iqbal pada sidang (11/5).
Keterangan Iqbal soal duit dan pembagiannya ke anggota sudah dibantah Sutan. "Untuk saksi Iqbal saya terus terang saja keberatan dan saya menyatakan ini dia membuat fitnah dan keterangan palsu," kata Sutan pada persidangan 11 Mei 2015 tersebut. (fdn/bar)











































