Kerja Sama dengan Polri, Europol Beberkan Cara Tangkal Skimming ATM

Kerja Sama dengan Polri, Europol Beberkan Cara Tangkal Skimming ATM

Andri Haryanto - detikNews
Kamis, 02 Jul 2015 13:50 WIB
Kerja Sama dengan Polri, Europol Beberkan Cara Tangkal Skimming ATM
Jakarta - Tiga tahun terakhir tercatat sebanyak 5.500 kejahatan skimming ATM terjadi di dunia. 1.549 atau sepertiga diantara kasus tersebut ada di Indonesia. Eropa punya cara sendiri dalam menangkal kejahatan skimming ATM, yaitu dengan menggunakan chip dalam setiap kartu nasabah.

Hal ini terungkap usai Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim menerima 9 orang perwakilan Europol yang dipimpin Jozsef Habenicht, di Bareskrim, Kamis (2/7/2015). Pertemuan membahas mengenai maraknya kejahatan perbankan dengan modus operansi skimming.

"Mereka menggunakan chip pada kartu ATM, juga membatasi kartu ATM itu di negaranya. Kalau mereka keluar dari negaranya segera melaporkan kepada pihak bank, sehingga pihak bank bisa melakukan pengamanan," kata Direktur Tipid Eksus Brigjen Victor Edy Simanjuntak, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/7/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Polri, terdapat pula perwakilan 7 bank yang mana memiliki mayoritas pengguna ATM di Indonesia. "Dalam diskusi disebutkan pengamanan ATM di Uni Eropa menggunakan chip di sana mereka sangat sulit melakukan kejahatan itu. Ini kita imbau perbankan Indonesia," ujar Victor

Di 2014 Polri berhasil kejahatan skimming. Para pelakunya sendiri adalah warga negara asing dari Malaysia, Srilangka, dan teranyar berasal dari Bulgaria. Modus yang dilakukan kelompok tersebut beragam.

Di tempat sama, Jozsef mengatakan pihaknya akan bekerjasama dengan Polri dalam membantu mengungkap kejahatan lintas negara ini.

"Kami ingin membantu negara di Asia Tenggara dan Indonesia hanya menjadi yang pertama. Polisi Uni Eropa mempunyai kemampuan dan polisi Indonesia juga memiliki kemampuan dari apa yang mereka telah lakukan di sini dan kami bisa menggabungkannya, mengupayakan bersama," kata Jozsef.

(ahy/faj)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads