Hal ini terungkap usai Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim menerima 9 orang perwakilan Europol yang dipimpin Jozsef Habenicht, di Bareskrim, Kamis (2/7/2015). Pertemuan membahas mengenai maraknya kejahatan perbankan dengan modus operansi skimming.
"Mereka menggunakan chip pada kartu ATM, juga membatasi kartu ATM itu di negaranya. Kalau mereka keluar dari negaranya segera melaporkan kepada pihak bank, sehingga pihak bank bisa melakukan pengamanan," kata Direktur Tipid Eksus Brigjen Victor Edy Simanjuntak, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di 2014 Polri berhasil kejahatan skimming. Para pelakunya sendiri adalah warga negara asing dari Malaysia, Srilangka, dan teranyar berasal dari Bulgaria. Modus yang dilakukan kelompok tersebut beragam.
Di tempat sama, Jozsef mengatakan pihaknya akan bekerjasama dengan Polri dalam membantu mengungkap kejahatan lintas negara ini.
"Kami ingin membantu negara di Asia Tenggara dan Indonesia hanya menjadi yang pertama. Polisi Uni Eropa mempunyai kemampuan dan polisi Indonesia juga memiliki kemampuan dari apa yang mereka telah lakukan di sini dan kami bisa menggabungkannya, mengupayakan bersama," kata Jozsef.
(ahy/faj)











































