Kejagung Bersama Komnas HAM bentuk Tim untuk Selesaikan HAM Berat

Kejagung Bersama Komnas HAM bentuk Tim untuk Selesaikan HAM Berat

Septiana Ledysia - detikNews
Kamis, 02 Jul 2015 13:33 WIB
Kejagung Bersama Komnas HAM bentuk Tim untuk Selesaikan HAM Berat
Jumpa pers di Kejagung (Septiana/ detikcom)
Jakarta - Menko Polhukam, Menkum HAM, Jaksa Agung, dan Panglima TNI rapat bersama Komnas HAM untuk membahas penyelesaian persoalan HAM berat di masa lalu. Dari hasil rapat, mereka setuju membuat Tim khusus untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Kami semua sepakat dan semakin maju langkah-langkah yang kita dapatkan. Dalam rapat Kami juga mendapat laporan dari ketua Komnas HAM yang selama ini ditugasi lakukan pendekatan dan penjelasan hingga menciptakan titik terang, semangat dan sikap pelanggaran HAM berat harus segera diselesaikan," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo dalam konferensi Pers di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2015).

Dalam konferensi pers hadir pula Menko Polhukam Tedjo Edhy, Panglima TNI Jenderal Moeldoko dan Komisioner Komnas HAM Nur Kholis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam rapat tersebut, Jaksa Agung juga mengatakan bahwa terjadi kesepakatan untuk membentuk tim kerja. Pelaksanaan tugas tim ini nantinya akan diserahkan ke Kejagung dan Komnas HAM.

"Kami sepakat berikutnya membentuk tim kerja. Titik berat pelaksanaan upaya diserahkan ke Kejagung dan Komnas HAM," ujar Prasetyo.

Prasetyo menambahkan, nantinya hasil tim dan hasil rapat langsung dilaporkan ke Presiden Jokowi. "Segala pembicaraan akan dilaporkan ke presiden secepat mungkin," tutupnya.

Di lain pihak, Komisioner Komnas HAM Nur Kholis mengutarakan forum tersebut akan menghadap presiden dan berikan masukan kepada presiden. Menurutnya, tim kerja tersebut akan berjumlah 15 orang.

"Tim untuk melakukan pengungkapan kebenaran akan berjumlah 15 yang di bawah presiden langsung," ujar Nur.

Nur menambahkan, nantinya tim akan diisi oleh beberapa unsur. "Terdiri dari unsur korban atau masyarakat kemudian dari Komnas Ham, dari kejaksaan, Purnawirawan TNI, Purnawirawan Kepolisian dan tokoh yang dianggap kredibel. Nantinya mereka didorong untuk mengungkapkan kebenaran atas peristiwa yang terjadi di masa lalu," tutup Nur. (spt/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads