Hal itu disampaikan Maruarar sebagai ahli dari pemerintah dalam sidang gugatan seleksi hakim yang diajukan Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi).
"Tidak ada masalah sepanjang kalau misalnya seleksi hakim itu adalah untuk suatu check and balance. Untuk bisa menyempurnakan calon-calon yang berkualitas, saya kira agak aneh itu," ucap Maruarar yang dikutip detikcom dari website Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (2/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertanyaan saya yang pertama ada dua, siapa yang masuk hakim tidak sogok? Kedua, siapa yang hakim-hakim di sini yang semua punya keluarga?" ujar Maruarar yang menjadi hakim di MA lebih dari 35 tahun.
Atas dasar itulah Maruarar mengaku miris dengan seleksi hakim yang terjadi. Dia menegaskan harus ada pihak eksternal dalam proses rekrutmen hakim. Maruarar yang juga mantan Ketua Ikatan Ikahi Riau itu mengaku keterlibatan KY tidak akan memangkas independensi hakim. Dia juga memberikan pesan kepada anggota Ikahi terkait judicial review ini.
"Saya berbeda dengan Ikahi sekarang, yang saya dulu berada di sana. Saya tidak bermaksud untuk apa-apa, tetapi menunjukkan bahwa pandangan daripada Ikahi tidak harus dianut oleh seluruh hakim," pungkas Marurar. (rvk/asp)










































