Bagaimana tanggapan Tim Disaster Victim Identification atas hal ini?
"Tadi ada dari keluarga yang seperti itu, yakin dia (mengenali jenazah korban), saya tanya umur katanya 29, secara medis korban ini 30an. Pakaian yang sama itu banyak, 'oh ya pak keluarga saya itu umurnya 39 tahun," kata Kapus Dokkes Polri Brigjen Arthur Tampi saat menggelar jumpa pers di RSUP Haji Adam Malik, Medan, Sumut, Kamis (2/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada juga, dia belum ke Ante Mortem, tapi udah nandain katanya, cincin umur da lain," ujarnya.
Arthur menjelaskan, ada dua mekanisme dalam proses identifikasi, yaitu primer dan sekunder. Identifikasi primer berlandaskan sidik jari, rekam gigi dan DNA. Terdapat satu saja dari primer itu, maka jenazah dinyatakan telah teridentifikasi.
Sementara untuk identifikasi sekunder berlandaskan dua hal. Pertama yaitu melalui properti seperti pakaian, cincin, kalung, ikat pinggang dan hal lainnya yang digunakan korbam. Sementara yang kedua yaitu melalui tanda-tanda khusus yang ada di tubuh korban, seperti tanda lahir, cacat yang menonjol secara kasat mata maupun yang lainnya.
"Kalau primer itu butuh 1 untuk dinyatakan teridentifikasi, sekunder butuh dua untuk menyatakan teridentifikasi," pungkasnya.
(idh/dra)











































