Gebrakan Kapolda Metro Soal Pamen Lapor Harta Diusulkan Diikuti Polda Lain

Gebrakan Kapolda Metro Soal Pamen Lapor Harta Diusulkan Diikuti Polda Lain

Hardani Triyoga - detikNews
Kamis, 02 Jul 2015 12:34 WIB
Gebrakan Kapolda Metro Soal Pamen Lapor Harta Diusulkan Diikuti Polda Lain
Jakarta - Anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Muslim Ayub mengapresiasi kebijakan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian yang mewajibkan anggotanya berpangkat perwira menengah untuk lapor harta kekayaan. Meski laporannya ke internal dan bukan lapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kebijakan ini tetap diapresiasi.

"Salut untuk Kapolda Metro, Pak Tito, yang melakukan gebrakan dengan mewajibkan perwira menengah lapor harta kekayaan. Meski bukan ke KPK tapi ke internal, tapi ini sudah bisa menjadi contoh," kata Muslim saat raker Komisi III dengan Kapolri di Gedung Nusantara II, DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2015).

Dia berharap hal ini bisa dilihat Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan menginstruksikan jajaran Kapolda daerah lain mencontoh kebijakan Kapolda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semoga ini bisa dilihat dan diikuti Kapolda di daerah lain. Bagaimana Pak Kapolri?" sebutnya.

Sebelumnya, Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan akan segera mengeluarkan surat edaran terkait instruksi untuk laporan harta kekayaan bagi para perwira menengah di Polda Metro Jaya. Laporan harta kekayaan ini wajib diserahkan paling lambat 2 bulan setelah surat edaran diterbitkan.

"Untuk Polda Metro Jaya saya perluas, seluruh pamen ke atas. KPK tidak mewajibkan itu, tapi saya wajibkan seluruh pamen ke atas menyampaikan laporan harta kekayaan kepada internal," kata Irjen Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/6/2015). (hat/dra)


Berita Terkait