Diboikot, Jaksa Agung Tetap Akan Hadiri Rapat DPR
Senin, 21 Feb 2005 18:17 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung beranggapan kasus kisruh rapat kerja gabungan antara Komisi II dan Komisi III DPR dengan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh telah selesai. Maka itu Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh akan tetap menghadiri undangan rapat dengan DPR."Kita tak ada masalah. Besok Jaksa Agung juga akan rapat dengan anggota DPR tentang masalah Poso," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Soehandoyo kepada wartawan di Kejagung, Jl. Hasanudin, Jakarta, Senin (21/2/2005).Menurut Soehandoyo, kisruh di DPR itu telah selesai karena Jaksa Agung dan Ketua Komisi III Teras Narang telah mengakhiri rapat dengan berjabat tangan. Selanjutnya Kejagung tidak akan menanggapi sikap dan keputusan DPR terkait kasus itu bila belum menerima pemberitahuan resmi. "Sejauh ini kita belum mengetahuinya secara resmi. Jadi bagaimana bisa komentar? Lebih baik tak ada komentar. Kalau dikomentari nanti malah keliru," kata Soehandoyo.Mengenai permintaan anggota DPR agar Jaksa Agung diganti, Soehandoyo juga tidak mau mengomentari. "Saya tak mau kometar apa-apa dan tidak mau berandai-andai masalah pergantian Jaksa Agung," katanya.Dalam rapat internal siang tadi, Komisi III DPR memutuskan tidak akan melakukan raker dengan Kejagung sampai insiden "kampung maling" selesai. Boikot itu baru akan dihentikan jika Kejagung mampu menciptakan sikap kondusif.
(iy/)











































