PNS Morotai Dikhawatirkan Mogok, KPK: Ini Murni Penegakan Hukum

Bupati Morotai Tersangka

PNS Morotai Dikhawatirkan Mogok, KPK: Ini Murni Penegakan Hukum

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Kamis, 02 Jul 2015 08:07 WIB
PNS Morotai Dikhawatirkan Mogok, KPK: Ini Murni Penegakan Hukum
Jakarta - KPK hari ini akan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Morotai, Rusli Sibua sebagai tersangka kasus suap terhadap eks Ketua MK, Akil Mochtar. Sayangnya, pemanggilan Rusli dibayangi kemungkinan ancaman mogoknya para PNS di Kabupaten Morotai yang protes Bupatinya jadi tersangka.

Untuk diketahui, kejadian serupa pernah terjadi pada 16 April 2015 lalu. Kala itu Polda Maluku Utara memanggil Bupati Morotai untuk diperiksa terkait penyidikan kasus korupsi.

Namun, kekacauan malah terjadi. PNS Kabupaten Morotai mogok massal memprotes pemanggilan bupati mereka oleh Polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melihat kondisi itu, Plt Pimpinan KPK, Johan Budi mengingatkan bahwa penanganan kasus Rusli Sibua murni penegakan hukum. Tak ada unsur politik dalam kasus ini.

"Penanganan perkara yang dilakukan KPK jangan dikaitkan dengan politik. Ini murni hukum," kata Johan, Kamis (2/7/2015).

Seperti diketahui, hari ini KPK memang menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rusli Sibua sebagai tersangka. Rusli akan diperiksa pasca seminggu menyandang status tersangka.

Ini merupakan panggilan pertama untuk Rusli. Ada kemungkinan, usai pemeriksaan nanti KPK akan langsung melakukan penahanan terhadap Bupati Morotai. (kha/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads