Untuk diketahui, kejadian serupa pernah terjadi pada 16 April 2015 lalu. Kala itu Polda Maluku Utara memanggil Bupati Morotai untuk diperiksa terkait penyidikan kasus korupsi.
Namun, kekacauan malah terjadi. PNS Kabupaten Morotai mogok massal memprotes pemanggilan bupati mereka oleh Polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penanganan perkara yang dilakukan KPK jangan dikaitkan dengan politik. Ini murni hukum," kata Johan, Kamis (2/7/2015).
Seperti diketahui, hari ini KPK memang menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rusli Sibua sebagai tersangka. Rusli akan diperiksa pasca seminggu menyandang status tersangka.
Ini merupakan panggilan pertama untuk Rusli. Ada kemungkinan, usai pemeriksaan nanti KPK akan langsung melakukan penahanan terhadap Bupati Morotai. (kha/ega)











































