"Katanya Bapak naik sepeda motor (roda dua)? Kenapa, gajinya berbeda dengan hakim-hakim lain apa tidak?" tanya anggota dari Fraksi Partai NasDem Akbar Faisal di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2015).
Hakim Pengadilan Tinggi Surabaya Jawa Timur ini tak menjawab dengan jelas pertanyaan Akbar. Akbar lantas mencoba menagih jawaban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai uji kepatutan dan kelayakan, Suhardjono menjelaskan kepada wartawan soal sikapnya yang tak mau menjawab soal kendaraan yang dia pakai di ruang ujian tadi. "Oh ya nggak usah saya ungkap itu, untuk apa," kata Suhardjono.
Dia mengaku, memang dia sempat mengendarai motor roda dua saat bertugas di Makassar, Sulawesi Selatan, antara 2011 hingga 2014. "Iya, waktu saya di Makassar," kata dia.
Kala itu, mobilnya tak dibawa pindah tugas ke Makassar karena sudah butut dan tua. Lantas dia kembali ke Surabaya dan menjual mobil tuanya itu. Akhirnya dia beli mobil Toyota Avanza yang dia pakai hingga sekarang.
"Sekarang saya sudah ada kenaikan gaji, yang Rp 30 juta itu. Mobilnya saya jual, saya tukarkan. Sekarang naik Avanza beli di Surabaya. Kalau naik motor, bagaimana saya di Surabaya?" kata dia. (dnu/dra)