KPK Sudah Periksa Bupati Musi Banyuasin dan 8 Anggota DPRD

KPK Sudah Periksa Bupati Musi Banyuasin dan 8 Anggota DPRD

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Rabu, 01 Jul 2015 18:58 WIB
KPK Sudah Periksa Bupati Musi Banyuasin dan 8 Anggota DPRD
Tersangka Suap di Musi Banyuasin (foto: Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - KPK ternyata telah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Musi Banyuasin (Muba) Pahri Azhari terkait kasus suap pengurusan RAPBD Musi Banyuasin. Selain Pahri, penyidik juga telah memeriksa 8 anggota DPRD Muba.

"Berkaitan dengan kasus dugaan TPK suap DPRD di Musi Banyuasin terkait persetujuan LKPJ 2014 dan pengesahan RAPBD 2015 tersangka SYF dilakukan pemeriksaan saksi sejak Selasa, 30 Juni hingga hari ini. Pemeriksaan dilakukan di Polres Banyuasin Sumatera Selatan. Selasa lalu dilakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi di antaranya Bupati Muba Pahri Azhari, Sekda Muba, 1 orang anggota DPRD, 2 orang Kepala Dinas PU Binamarga dan Cipta Karya dan 1 orang Kepala Dinas Pendidikan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2015).

Priharsa menjelaskan, pemeriksaan Bupati Muba untuk mendalami sejauh mana keterlibatan sang bupati dengan kasus suap terhadap DPRD terkait pembahasan RAPBD. Selain itu, penyidik juga ingin mengkonfirmasi beberapa hal terkait penggeledahan di rumah dan kantor bupati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan untuk mengkonfirmasi sejauh mana keterlibatan dia dan pengetahuan dia tentang peristiwa pidana pada Jumat dua pekan lalu saat OTT dan apa yang diketahui tentang tindak pidananya, alur peristiwa dan tindak pidananya," jelas Arsa.

Sementara itu, hari ini penyidik juga telah memeriksa 8 anggota DPRD Musi Banyuasin. Para anggota DPRD dicecar soal keterlibatannya dengan kasus suap pembahasan RAPBD itu.

"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi yang terdiri dari 8 orang anggota DPRD dan 1 orang PNS dari Dinas PU Binamarga dan rencananya pekan ini akan terus dilakukan pemeriksaan saksi-saksi," tegas Arsa. (kha/dhn)


Berita Terkait