"Respon penyidik terhadap surat pemberitahuan ketidakhadiran IAS dalam TPK instalasi air PDAM Makassar, penyidik pada dasarnya setelah menimbang, menilai alasan dapat diterima dan patut sehingga tidak akan dilakukan pemanggilan kedua atau hal lain yang menyertai panggilan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha dalam jumpa pers di kantornya Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2015).
Dalam surat pemberitahuannya, Ilham Arief mengaku tengah berada di Arab Saudi untuk menjalankan Umroh. KPK pun merespon dengan melayangkan panggilan ulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Arsa, eks Walkot Makassar itu sempat meminta untuk diperiksa setelah tanggal 9 Juli. Namun, KPK tak mau mengakomodir permintaan Ilham Arief.
"Yang bersangkutan meminta diperiksa setelah tanggal 9 Juli, di surat alasannya menunggu selesainya praperadilan," ungkapnya. (kha/dra)











































