Foto bersama bekantan itu diposting beberapa hari lalu oleh Tama. Dia berpose tersenyum sambil memegang bekantan dan menuliskan caption: hasil berburu.
Berbagai komentar pun datang pada Tama. Namun dia sempat berkelakarmenanggapinya. Bahkan sempat menulis seolah-olah sudah pernah memakannya: "Asliiisokab..enaksampee. mau kah".
A photo posted by GardaSatwaIndonesia (@gardasatwaindonesia) on Jun 28, 2015 at 7:46pm PDT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sangat menyayangkan ya. Bekantan itu dari tahun 2000 sudah masuk ke dalam kategori endangered animal alias terancam punah, sudah masuk Appendix 1. Di mana ada hukum yang melindungi satwa ini. UU no 5, th 1990 pasal 21 ayat 2 salah satunya mengatakan barang siapa yg menangkap, membawa, membunuh, atau menjual ada sanksinya, yaitu denda maksimal Rp 100 juta, atau kurungan maksimal 5 tahun penjara," kata sekretaris Garda Satwa Indonesia, Anisa Ratna, kepada detikcom, Rabu (1/7/2015).
Karena heboh, Tama sempat melayangkan permintaan maaf dan menyebut tulisan 'berburu' dan 'memakan' hanya candaan saja. Namun tim Garda Satwa Indonesia butuh pembuktian tentang kondisi bekantan tersebut sekarang.
"Jika pun bercanda, guyonan ini memancing orang untuk merasa berburu satwa langka itu bukan masalah. Akan ada banyak lagi nanti kasus-kasus seperti ini karena mereka mendapat pembenaran," kecam Anisa.
Foto tersebut kabarnya sudah dihapus. Namun detikcom tidak bisa memverifikasinya karena terkunci. Namun Tama yang di akunnya juga memajang foto berseragam IPDN, sudah memberi klarifikasi soal ini kepada akun Garda Satwa Indonesia. Berikut pernyataan lengkapnya:
instagram |
Kabag Humas dan Protokol IPDN Jatinangor Bisri saat dihubungi detikcom via telepon mengatakan Tama sudah lulus dan kembali ke Kalimantan. Pihak IPDN sudah mendengar kabar soal heboh foto tersebut, namun menyerahkan urusan kepada Tama untuk pertanggungjawabannya.
"Jadi, IPDN menyatakan kalau yang bersangkutan itu sudah menjadi purna praja atau sudah menyelesaikan pendidikan. Jadi tidak terkait lagi dengan IPDN. Semua menjadi tanggung jawab pribadi dia," tegas Bisri.
"Kita harapkan yang bersangkutan itu menyadari kesalahannya, sehingga bisa melakukan perubahan-perubahan terhadap mentalitas diri bersangkutan, integritas, terhadap lingkungan. Pesan kami itu, jadilah pamong praja yang baik dalam menjalankan tugas lapangan dan kepada masyarakat," demikian pesan Bisri.
(mad/nrl)












































instagram