Denny Indrayana: Payment Gateway Adalah Inovasi, Bukan Pidana

Denny Indrayana: Payment Gateway Adalah Inovasi, Bukan Pidana

Andri Haryanto - detikNews
Rabu, 01 Jul 2015 16:07 WIB
Denny Indrayana: Payment Gateway Adalah Inovasi, Bukan Pidana
foto: Agung/detikcom
Jakarta - Denny Indrayana menjalani pemeriksaan terakhir di Bareskrim Polri untuk kasus Payment Gateway. Denny bersikukuh kasusnya bukan kasus pidana, sehingga meminta dugaan korupsi yang membelitnya itu dihentikan.

"Payment gateway adalah inovasi, bukan pidana. Sehingga saya optimistis berharap penyidik menghentikan kasus ini," kata Denny di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2015).

Dalam pemeriksaan terakhir tadi, Denny mengaku dicecar 10 pertanyaan guna melengkapi apa yang telah diajukan sebelumnya. Denny juga akan mengajukan Guru Besar Hukum Pidana UGM Eddy Hiariej sebagai saksi meringankan yang akan membantunya dalam pidana yang dihadapinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya ingin tegaskan Prof Eddy guru besar hukum pidana di UGM, tentu sebagai ahli pidana yang melihat kasus ini," kata Denny. (ahy/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads