Kasus Payment Gateway, Denny Indrayana Ditanyai Soal Saksi Meringankan

Kasus Payment Gateway, Denny Indrayana Ditanyai Soal Saksi Meringankan

Andri Haryanto - detikNews
Rabu, 01 Jul 2015 16:02 WIB
Kasus Payment Gateway, Denny Indrayana Ditanyai Soal Saksi Meringankan
foto: Agung/detikcom
Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pindana Korupsi Bareskrim Polri kembali memeriksa mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Pemeriksaan terkait dugaan korupsi Payment Gateway ini adalah yang terakhir untuk Denny.

"Di pemeriksaan terakhir ini dilakukan sejumlah klarifikasi, seperti soal harta kekayaan," kata Kasubdit I Kombes Ade Deriyan Jayamarta, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (1/7/2015).

Selain mengklarifikasi soal harta kekayaan, penyidik juga menanyakan soal saksi-saksi meringankan yang kiranya akan diajukan Denny dalam berita acara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kan hak dia untuk mengajukan, silakan saja kalau ada saksi meringankan yang akan diajukan," ujarnya.

Denny Indrayana sendiri memilih menolak pertanyaan wartawan ketika dirinya tiba di Bareskrim. "Nanti saja ya setelah pemeriksaan," ujarnya yang mengenakan batik coklat lengan panjang ini.

Sebelumnya, penyidik memeriksa Wali Kota Bogor Bima Arya dan Direktur Utama PT Tempo Inti Media Bambang Harymurti terkait kasus yang terjadi di Kementerian Hukum dan HAM ini. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut karena keduanya memberikan testimoni terkait layanan yang diluncurkan Kemenkum HAM itu.

"Kami ingin tahu penjelasan dari mereka soal payment gatewy. Mereka kan memberikan testimoni soal layanan itu, padahal barangnya belum ada," ujar Ade. (ahy/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads