Manajer Lulusan S2 Terantuk 3,5 Kg Narkoba: Saya Dijebak!

Manajer Lulusan S2 Terantuk 3,5 Kg Narkoba: Saya Dijebak!

Andi Saputra - detikNews
Rabu, 01 Jul 2015 15:20 WIB
Manajer Lulusan S2 Terantuk 3,5 Kg Narkoba: Saya Dijebak!
Musba (ist.)
Jakarta - Suara Musba Harnisun (46) meledak-ledak menceritakan apa yang dialaminya. Hingga saat ini, ia meyakini dirinya dijebak oleh pihak ketiga yang tidak suka pada usahanya dengan memasukkan 3,5 kg narkoba jenis sabu ke dalam koper dalam perjalanan Hong Kong-Jakarta.

"Saya dijebak," kata Musba saat berbincang dengan detikcom, Rabu (1/6/2015).

Kasus yang menjeratnya bermula saat ia berkenalan dengan orang dari dunia maya pada 2008 yang mengaku sebagai Gubernur Bank Sentral Nigeria. Dia menceritakan negaranya sedang kacau. Ia hendak menyelamatkan sebagian uang dan menginvestasikan ke Indonesia lewat Musba. Tidak tanggung-tanggung, nilainya mencapai US$ 23 juta atau sekitar Rp 230 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk mencairkan dana itu, ada sejumlah syarat yang harus dilakukan oleh Musba yaitu mengurus administrasi pencairan di beberapa negara. Ia lalu mengikuti semua petunjuk yang diberikan, termasuk mengurus dokumen ke hingga Peru bahkan Kolombia.

"Saya tidak pernah bertemu dengan dia. Hanya lewat video call. Orangnya sangat baik komunikasinya," ujar jebolan S2 sebuah kampus swasta di Jakarta Timur itu.

Semua kepergian Musba diatur oleh pria yang belakangan diketahui bernama Lamido. Guna kepentingan itu, Musba menjual harta benda miliknya. Dari rumah, mobil dan tabungan.

"Kalau berhasil, akan saya sedekahkan uangnya, saya bangun yatim piatu, bangun lapangan pekerjaan," ucap Musba yang kini menghuni LP Pemuda, Tangerang.

Bertahun-tahun lamanya ia mengurus administrasi pencairan uang itu. Hingga ia harus ke Hong Kong pada akhir Juli 2014. Ia diminta oleh Lamido untuk menemui seorang temannya yang akan menyerahkan berkas. Di Hong Kong, Musba bertemu dengan orang suruhan Lamido. Saat pulang, ia percaya saja dititipi tas ransel. Oleh Lamido, tas itu dimasukkan ke dalam koper.

"Sangat rapi tasnya. Sangat susah dibuktikan kalau ada di dalamnya ada narkoba," cerita Musba.

Tanpa menaruh curiga, ia lalu pulang ke Indonesia. Tas itu diminta diantarkan ke teman Lamido di Surabaya. Saat transit di Bandara Soekarno-Hatta dan Musba sudah duduk di pesawat hendak ke Surabaya, tiba-tiba ia dipanggil aparat. Ia lalu turun dan mengikuti prosedur pemeriksaan tas kopernya. Ia baru tahu saat dibuka ada narkoba di dalam dinding tas titipan teman Lamido itu.

"Saya dijebak. Mengapa dijebak? Karena saya sebentar lagi dapat dana itu. Ibarat sepak bola, ini sudah di ujung gawang. Ternyata dia mengkhianati saya," cetus Musba.

Bukankah benar ada narkoba dalam koper, Bapak?

"Ya itu, kesalahan saya itu," jawab Musba pendek.

Nasi sudah menjadi bubur. Atas bukti itu, ia dihukum 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Vonis ini dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Banten pada Senin (29/6) lalu. (asp/nrl)


Berita Terkait