"Saya diperiksa lanjutan saja seperti yang dulu," kata Kasianur di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2015).
Kasianur hanya sekitar 1,5 jam menjalani pemeriksaan. Saat selesai menjalani pemeriksaan, dia tak memberikan banyak keterangan soal materi kasus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rusli jadi tersangka setelah KPK melakukan pengembangan penyidikan pasca menerima salinan putusan Akil yang sudah berkekuatan hukum tetap. Pihak lain yang disebutkan dalam amar putusan sebagai pihak penyuap Akil juga tengah dibidik KPK. (kha/aan)











































