KPK Periksa Panitera MK Kasianur Sidauruk di Kasus Pilkada Morotai

KPK Periksa Panitera MK Kasianur Sidauruk di Kasus Pilkada Morotai

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Rabu, 01 Jul 2015 13:36 WIB
KPK Periksa Panitera MK Kasianur Sidauruk di Kasus Pilkada Morotai
Jakarta - KPK langsung mengebut penyidikan kasus suap Pilkada Morotai dengan tersangka Bupati Morotai Rusli Sibua. KPK kali ini memeriksa Panitera MK, Kasianur Sidauruk sebagai saksi.

"Saya diperiksa lanjutan saja seperti yang dulu," kata Kasianur di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2015).

Kasianur hanya sekitar 1,5 jam menjalani pemeriksaan. Saat selesai menjalani pemeriksaan, dia tak memberikan banyak keterangan soal materi kasus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, pada Jumat (26/6), KPK menetapkan Rusli Sibua sebagai tersangka. Rusli disangka telah menyuap eks Ketua MK Akil Mochtar sebesar Rp 1 miliar saat menangani kasus sengketa Pilkada Morotai tahun 2011.

Rusli jadi tersangka setelah KPK melakukan pengembangan penyidikan pasca menerima salinan putusan Akil yang sudah berkekuatan hukum tetap. Pihak lain yang disebutkan dalam amar putusan sebagai pihak penyuap Akil juga tengah dibidik KPK. (kha/aan)


Berita Terkait