Dikonfrontir Soal Titipan Duit ESDM, Sutan Marah: Dia Dicuci Otaknya!

Sidang Waryono Karno

Dikonfrontir Soal Titipan Duit ESDM, Sutan Marah: Dia Dicuci Otaknya!

Ferdinan - detikNews
Rabu, 01 Jul 2015 13:12 WIB
Dikonfrontir Soal Titipan Duit ESDM, Sutan Marah: Dia Dicuci Otaknya!
Jakarta - Sutan Bhatoegana kesal disebut pernah memerintahkan bekas tenaga ahlinya Iryanto Muchyi untuk mengambil titipan di Kementerian ESDM berupa paper bag yang belakangan diketahui berisi duit untuk dibagikan ke Komisi VII DPR periode 2009-2014. Saat dikonfrontir, Sutan dengan nada tinggi menyebut Iryanto berbohong.

Konfrontir antara Sutan dan Iryanto dalam persidangan bekas Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno dilakukan setelah Sutan membantah pernah memerintah ataupun diberitahu adanya titipan paper bag berisi duit yang diambil Iryanto dari Kabiro Keuangan ESDM saat masih dijabat Didi Sutrisnohadi.

"Saya bilang tidak. Bagaimana mungkin saya ditelepon yang nyuruh dia (Iryanto) kesana siapa? Berarti kalau saya bilang iya, saya nyuruh dia? Padahal saya nggak nyuruh dia. Logikanya begitu. Tidak ada!" tegas Sutan bersaksi untuk Waryono Karno di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (1/7/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa pada KPK langsung memanggil Iryanto untuk duduk di kursi saksi dengan posisi berada di belakang Sutan. Jaksa kembali bertanya soal adanya konfirmasi Iryanto di Plaza Senayan mengenai titipan paper bag yang sudah diserahkan ke staf pribadi Sutan bernama Iqbal.

"Anda menjelaskan setelah serahkan paper bag ke Iqbal saudara mengkonfirmasikan ke Sutan?" tanya Jaksa KPK dibenarkan Iryanto. "Benar karena saya juga mau izin langsung pulang saat itu," jawabnya.

Pertanyaan yang sama diulang Jaksa untuk menegaskan keterangan Iryanto pada sesi pertama persidangan. "Pada saat Anda di hari yang Anda bilang lupa, Anda konfirmasi langsung ke Sutan waktu di Plaza Senayan. Saudara mengatakan 'Tan sudah saya kasih ke Iqbal saya suruh taruh di meja pimpinan?" tanya Jaksa KPK kembali dibenarkan Iryanto.

Sutan yang duduk di depan Iryanto bergegas memberi bantahan. "Saya mau sampaikan Iryanto ini bohong. Kenapa saya bilang bohong? Ketika saya jadi saksi Rudi Rubiandini ada dana masuk ke saya, saya baru tahu di situ. Saya tanya dia, kamu ada ambil ke sana? Kan you yang suruh. Kok saya yang suruh? Setelah ada Didi (Didi Dwi Sutrisnohadi) di sini, Didi (bilang) yang telepon. Jadi dia (Iryanto) dapat imajinasi seolah-olah saya suruh padahal tidak," tegas Sutan dengan nada tinggi.

Dia balik menuding penanganan perkaranya sudah direkayasa sehingga menjerat dirinya. "Jadi dia kalau menurut saya mohon izin, otaknya sudah dicuci sama KPK, takutnya bukan main. Jadi orang yang dicuci itu menurut saya, dia (Iryanto), Iqbal. Jadi yang dirangkai-rangkaikan ini tidak ada, tidak ada! Bagaimana mungkin saya? Logikanya dong. Nggak ada yang saya suruh, nggak ada saya minta-minta. Titik," kata Sutan.

Pada sidang sesi pertama, Iryanto mengaku ditelpon Didi Dwi mengambil paper bag yang dijelaskan Didi sudah berisi amplop dengan kode P (pimpinan), S (sekretariat) dan A (anggota). Paper bag lantas diserahkan ke Iqbal staf pribadi Sutan dan diminta diletakkan di meja Sutan.

Menurut Iryanto pemberian titipan paper bag sempat disampaikan ke Sutan saat bertemu di Plaza Senayan. "Pak Sutan hanya menggangguk," ujar Iryanto membenarkan keterangannya di BAP.

Pada dakwaan kedua, Waryono Karno didakwa memberi uang USD 140 ribu kepada Sutan Bhatoegana yang saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi VII DPR RI melalui Iryanto Muchyi. Duit dimaksudkan untuk mempermulus pembahasan APBNP 2013 dalam rapat kerja antara Kementerian ESDM dengan Komisi VII DPR. (fdn/dhn)


Berita Terkait