"Saya dengar dari Pimpinan (DPR), pemerintah setuju, Menkeu (Menteri Keuangan) setuju," kata Ketua Fraksi Partai Gerindra Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/6/2015).
Namun demikian, Muzani menyatakan tugas DPR hanyalah mengusulkan. Keputusan akhir soal dana aspirasi ini tetap berada di pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dana aspirasi ini disetujui Gerindra berangkat dari pemahaman keinginan masyarakat dari daerah pemilihan. Usulan Gerindra berkisar antara kebutuhan rumah layak huni dan fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK).
Muzani melanjutkan, dana aspirasi ini perlu untuk mengatasi kelesuan ekonomi. Serapan APBN sampai semester pertama hanya sebesar 20 persen. Dia pesimis penyerapan APBN bakal terserap lebib dari 90 persen. Maka dana aspirasi menjadi perlu.
"Kalau semester kedua penyerapannya hanya bisa 30 persen hingga 40 persen, maka kita tidak akan mencalai 90 persen penyerapannya. SiLPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) akan besar," ujar Muzani. (dnu/tor)











































