"Peraturannya baru disahkan beberapa waktu lalu, kemudian sekarang sudah usulan meskipun tentatif," kata Ketua DPP PDIP Bidang Ekonomi, Hendrawan Supratikno, sebelum rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2015).
Anggota Panitia Kerja UP2DP ini menyatakan seharusnya usulan dengan kisaran maksimal Rp 20 miliar per anggota itu dibikin secermat mungkin, bukan dalam kondisi ketergesa-gesaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lagipula, Presiden Jokowi juga tidak setuju dengan dana aspirasi itu. "Kenapa haruis seperti diburu hantu memaksakan masuk APBN 2016?" ujarnya.
PDIP menolak UP2DP dalam format seperti sekarang. Partai ini meminta ada kajian ulang secara matang di Badan Legislasi DPR terlebih dahulu.
"Agar sesuai dengan sistem perencanaan pembangunan dan sistem APBN," kata Hendrawan.
(dnu/tor)











































