"Pokoknya prinsip kita jelas, jalan inspeksi kalau sungainya mau dikeruk, kita pasti bongkar. PKL, rumah dan toko yang nutupin saluran pasti dibongkar," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Rabu (1/7/2015).
Khusus untuk bangunan permanen, Pemprov DKI Jakarya akan memberikan ganti rugi sesuai NJOP. Namun, jika tidak memiliki sertifikat apapun maka akan dibongkar tanpa ganti rugi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita selama ini bertahun-tahun banjir mau kerja, ibaratnya orang mau buang air besar kita baru bikin WC-nya," lanjutnya.
Dibentuknya Pekerja Harian Lepas (PHL) diharapkannya bisa memaksimalkan kerja lurah di daerahnya masing-masing. Jika mereka membutuhkan alat untuk bekerja bisa diminta di Sudin Kebersihan da PU di masih-masing wilayah.
"Seluruh lurah camat bisa kerja maksimal apalagi sekarang punya PHL itu. Dia bisa minta alatnya ke Sudin," pungkasnya. (mnb/aan)











































