Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Teuku Saladin, mengatakan, tersangka merupakan juru masak kelompok Din Minimi yang memiliki senjata api. Tapi senjatanya sudah lebih dulu diamankan polisi sehingga saat terjadi penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan.
"Ia tidak melawan saat ditangkap. Senjatanya sudah kita sita saat dia kabur usai terjadi kontak tembak di Gintong, Pidie," kata Saladin kepada wartawan di Mapolda Aceh, Jalan Teuku Nyak Arief, Banda Aceh, Selasa (30/6/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ย
Menurut Saladin, senjata jenis AK47 milik tersangka disita polisi usai terjadi baku tembak di Gintong, Kecamatan Grong-Grong, Pidie pada 5 Juni lalu. Saat itu, Amiruddin bersama sejumlah tersangka lainnya berhasil melarikan diri setelah tiga rekannya tewas.
Selain senjata, saat itu polisi juga menyita satu magazen plus 62 peluru AK47, seragam PDL TNI AD, rencong dan tas pinggang diduga kuat milik Si Pong yang tertinggal di lokasi.
Tersangka Amiruddin saat ini sudah diamankan di Polres Lhokseumawe untuk penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, polisi mengklaim sudah menangkap 21 orang anggota kelompok Din Minimi, dan seorang lagi menyerahkan diri.
"Ada empat orang tewas dan yang masih DPO sekitarย 25 orang lagi," jelasnya.
Menurut Saladin, berdasarkan informasi yang diperolehnya, tersangka Amiruddin ikut berada dilokasi saat dua intel Kodim Aceh utara dieksekusi kelompok bersenjata.
"Tetapi dia tidak melakukannya (eksekusi)," ungkap Saladin. (dra/dra)











































