Staf Pelaksana Farmasi dan Pengawasan Obat dan Makanan (POM), Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Pramesti Puji Lestiani mengatakan, kandungan pada buah anggur yang dijual di Pasar Ciawi diketahui setelah pihaknya memeriksa beberapa sampel makanan dan buah-buahan yang dijual oleh pedagang di Pasar Ciawi.
"Makanan dan buah-buahan yang kita bawa langsung kita uji lab. Hasilnya, ada (buah) anggur yang positif mengandung formalin. Anggur ini, berasal dari Australia," katanya usai melakukan sidak di Pasar Ciawi, Selasa (30/6/2015) siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk sampel lain, kita temukan zat seperti borax, rodamin b dan metanil yellow," tambahnya.
Pramesti menghimbau, agar bisa mengenali bahan makanan yamg akan dibeli di pasar agar terhindar dari makanan yang mengandung zat-zat berbahaya.
โMisal mau beli mie, bisa dilihat dari kekenyalannya. Karena kalau yang mengandung formalin terlihat sangat kenyal. Kalau Tahu bisa dilihat dari teksturnya saja, jadi yang berformalin itu tidak gampang hancur," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Perlindungan Konsumen Disperindag Kabupaten Bogor, Jaya Sanirin mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi kepada para pedagang yang kedapatan barang jualannya mengandung zat-zat berbahaya. Pihaknya juga mengaku akan menelusuri asal makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut.
"Yang terbukti memasok makanan berformalin akan kita berikan sanksi sesuai undang-undang perlindungan konsumen," katanya. (dra/dra)











































