"Mungkin tahap dua melihat kapasitasnya semua mungkin sekitar 200 orang," kata anggota tim Pansel, Meuthia Ganie Rochman di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2015).
Setelah lolos tahap seleksi administrasi, para pendaftar akan mengikuti tahap uji makalah dan uji publik. Pansel menargetkan akan ada 50 peserta yang lolos untuk mengikuti tahap selanjutnya, yakni assesment dan dilakukan tracing aset dan profil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, pansel akan mulai melakukan assesment. Dalam tahap ini, pansel diberi jatah Rp 8 juta tiap pendaftar untuk melakukan assesment. Di tahap ini pula pansel akan mulai menggandeng PPATK dan KPK.
"Kapasitas dan dana negara untuk selenggarakan ke tahap selanjutnya kan di kasih Rp 8 juta per orang ( untuk profil assesment) jadi dana tentukan proses ini," tegas Meuthia. (kha/rvk)











































