Dahlan Iskan: Proyek Cetak Sawah oleh PT Shang Hyang Seri Kurang Berhasil

Dahlan Iskan: Proyek Cetak Sawah oleh PT Shang Hyang Seri Kurang Berhasil

Andri Haryanto - detikNews
Selasa, 30 Jun 2015 16:13 WIB
foto: Rengga/detikcom
Jakarta - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim. Pertama kalinya, Dahlan diperiksa dalam kasus dugaan cetak sawah yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 317.031.739.738. Dahlan mengakui proyek yang digagasnya itu tidak berhasil.

Dahlan diperiksa sejak pukul 09.00 WIB. Namun, dia datang lebih awal dari jadwal yang telah ditentukan, pukul 08.30 WIB. Dia menyelesaikan interograsi penyidik sekitar pukul 15.00 WIB, Selasa (30/6/2015).

Kepada wartawan, dia menyebut proyek yang diinisiasinya itu tidak berhasil jelang dirinya lengser dari kursi menteri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kurang berhasil maka waktu saya terakhir-terakhir jadi menteri, saya minta dialihkan dari Shang Hyang Seri yang terlalu kecil ke perusahaan raksasa yaitu Pupuk Indonesia," kata Dahlan tanpa didampingi pengacaranya Yusril Ihza Mahendra, di Bareskrim Polri, Jakarta.

Perusahaan pelat merah pupuk tersebut selanjutnya memulai kembali garapan yang di tanah yang sudah digarap sebelumnya seluas 4 ribu hektare. Namun, Pupuk Indonesia memulai dengan skala bertahap dari 100 hektare.

"Saya bermohon agar sawah ini dilanjutkan karena sudah terlanjur 4 ribu yang dibuka karena petani di sana sudah menunggu dan saya yakin sekali bahwa Pupuk Indonesia mampu mengerjakan itu," kata Dahlan.

Proyek cetak sawah di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat melibatkan beberapa BUMN. Proyek dikerjakan pada 2012-2014.

Proyek merupakan urungan beberapa BUMN, seperti BNI, Askes, Pertamina, Pelindo, Hutama Karya, BRI, dan PGN. Proyek tersebut senilai Rp 317.031.739.738. Para BUMN itu mempercayakan penggarapan cetak sawah kepada PT Sang Hyang Seri. Namun, pihak Sang Hyang Seri melempar kembali proyek tersebut kepada PT Hutama Karya, PT Indra Karya, PT Brantas Abipraya, PT Yodya Karya.

(ahy/dra)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait