"Kalau dibilang itu dari zaman kami ya bukan. Kami cuma cuci piring di Jakarta nih. Semua aset kacau balau kok," ujar Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2015).
Salah satu aset milik Pemprov yang berpindah tangan adalah di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Mantan Bupati Belitung Timur itu mencontohkan salah satu keburukan manajemen aset oleh Pemprov yang menyebabkan perjanjian tidak jelas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Padahal sebenarnya kan nggak boleh. Makanya kita lagi teliti," sambung dia.
Namun Ahok tidak mau tinggal diam. Dia pun berencana dalam waktu dekat akan menegosiasi ulang untuk merebut kembali tanah yang merupakan milik Pemprov.
"Kita teliti, kita mesti gugat dan kita ambil. Makanya kita bisa minta renegosiasi juga perjanjian itu," pungkasnya.
Seperti diketahui, Ahok tidak menampik jika Pemprov DKI berpotensi kehilangan aset tanah hingga Rp 7,9 triliun karena sudah beralih ke pihak ketiga. Lemahnya perjanjian kontrak yang dibuat sudah terjadi sejak zaman Fauzi Bowo (Foke) saat menjabat sebagai Gubernur DKI.
"Temuan itu dari zamannya Foke. Alasannya kontraknya lemah," ucap Ahok di Balai Kota, Senin (29/6) lalu.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyebut dari total aset bergerak dan tidak bergerak DKI berjumlah Rp 400 triliun, ada 10-15 lokasi yang bermasalah. Nilainya pun diperkirakan mencapai Rp 30 triliun.
Heru mengaku sudah menyurati lurah, camat hingga wali kota untuk meninjau kembali aset-aset yang dimiliki wilayahnya dan dicocokkan dengan catatan milik BPKAD. Soal tanah bermasalah, DKI berpotensi kehilangan aset tanah seluas 1.538.972 meter persegi dengan nilai Rp 7,976 triliun. (aws/asp)











































