Begini Modus Pegawai Bank Tilap Rp 29 Miliar Dana Deposito

Begini Modus Pegawai Bank Tilap Rp 29 Miliar Dana Deposito

Andri Haryanto - detikNews
Selasa, 30 Jun 2015 14:15 WIB
Begini Modus Pegawai Bank Tilap Rp 29 Miliar Dana Deposito
Jakarta - Seorang pegawai Bank Permata di Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat, SC, ditangkap penyidik Sub Direktorat Perbankan Bareskrim Polri. Tersangka diduga menilap deposito nasabahnya sebesar Rp 29 miliar. Begini modus yang dilakukan tersangka.

SC menjabat selaku Relation Manager di Bank Permata. Kejahatan perbankan yang dilakukan tersangka terjadi sejak Desember 2014.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim, Brigjen Victor Edy Simanjuntak, mengatakan modus kejahatan yang dilakukan tersangka yakni dengan menawarkan deposito kepada para calon nasabahnya.

"Dia menjanjikan bunga 10 persen dari 17 orang korban. Dari jumlah korban tersebut terkumpul Rp 29 miliar," kata Victor di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (30/6/2015).

Kejahatan terungkap ketika pada 17 Juni 2015 seorang nasabah hendak mencairkan deposito yang dia berikan kepada SC.

"Tapi ternyata deposito itu tidak terdaftar. Oleh karena itu pihak bank langsung melaporkan ke pihak kepolisian," kata Victor.

SC ditangkap Sabtu (27/6) dini hari di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Sebelum ditangkap dia kerap berpindah-pindah. "Kadang ke Kalimantan, Sulawesi," ujar Victor.

Kepada penyidik, SC mengaku sudah membelanjakan sebagian uang deposito nasabah. "Ada dua mobil yang disita," ujar Victor.

Selain menjerat dengan pasal perbankan, penyidilk juga menjerat pasal kejahatan pencucian uang dari para tersangka.

(ahy/nwy)


Berita Terkait