Pernah Ditolak DPR, Sunarto Kembali Ikuti Seleksi Hakim Agung

Pernah Ditolak DPR, Sunarto Kembali Ikuti Seleksi Hakim Agung

Danu Damarjati - detikNews
Selasa, 30 Jun 2015 12:14 WIB
Pernah Ditolak DPR, Sunarto Kembali Ikuti Seleksi Hakim Agung
Jakarta - Hakim yang mengabulkan gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan, Sarpin Rizaldi menjadi bahan pertanyaan dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon hakim agung di Komisi III DPR. Calon hakim agung yang diuji adalah Kepala Badan Pengawas MA Sunarto. 
Uji kepatutan dan kelayakan di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2015). Proses dipimpin Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman. 

"Sarpin kenapa dipanggil hanya karena putusannya berbeda dengan kehendak publik?" tanya Benny.

Sunarto yang mengenakan setelan jas abu-abu gelap menjawab, bahwa Sarpin dipanggil karena masyarakat sudah antusias. Kekhawatiran kala itu muncul terhadap Sarpin. Maka Badan Pengawas akhirnya memanggil Sarpin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena antusiasme masyarakat, kritikan di media, sehingga menimbulkan praduga seolah-olah putusannya bermasalah. Kami memanggil apakah ada intervensi dan gratifikasi atau tidak," kata Sunarto yang akan mengisi kamar perdata ini.

Dan ternyata, dugaan yang diproses Badan Pengawas tidak terbukti ada. Sarpin lolos. Benny K Harman lantas menanggapi.

"Ya kalau tanyanya begitu (apakah ada intervensi dan gratifikasi) ya nggak mungkin dijawab begitu. Jelas lah," tanggap Benny.

Sunarto pada tahun 2013 pernah ikut seleksi hakim agung juga. Saat itu, DPR tidak berkenan memilih Sunarto menjadi hakim agung.

Hari ini, Komisi III hanya menguji seorang calon hakim agung, yakni Sunarto. Kemarin (29/6), Komisi III telah menyelesaikan uji kepatutan dan kelayakan tiga calon. Sisa dua calon akan diuji pada Rabu (1/7) besok. Keputusan Komisi III akan diambil pada Kamis (2/7) lusa. (dnu/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads