Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, tim anti-copet ini tidak hanya memburu pencopet melainkan juga pelaku premanisme, kejahatan jalanan dan pelaku yang mengganggu ketertiban umum.
"Jadi tidak cuma copet tetapi preman yang melakukan pemerasan atau yang meresahkan warga, jambret, timer, pak ogah, dan kejahatan jalanan lainnya," ujar Krishna kepada detikcom, Selasa (30/6/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penempatan anggota sesuai kring serse-nya masing-masing. Ada yang stand by ada yang mobile," ungkapnya.
Ia menambahkan, tim anti copet ini dibentuk menindaklanjuti atensi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian yang mengarahkan jajarannya untuk melakukan tangkap tangan terhadap pelaku premanisme dan kejahatan jalanan.
"Kalau cuma garuk-garuk, yang lagi nongkrong digaruk tidak efektif karena nanti dikembalikan setelah dilakukan pendataan. Lebih efektif kalau anggota mengawasi di terminal, misalnya ada yang melakukan pemalakan, langsung tangkap sehingga ada barang bukti dan ada korbannya sehingga bisa diproses pidana," jelas Tito beberapa waktu lalu. (mei/aan)










































