Polda Metro akan Periksa Kepemilikan Senjata Api Legal

Polda Metro akan Periksa Kepemilikan Senjata Api Legal

- detikNews
Senin, 21 Feb 2005 16:34 WIB
Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepemilikan senjata api yang sudah mendapat izin (legal). Pemeriksaan akan dilakukan di instansi pemerintah. "Dalam waktu dua bulan ini kami akan melakukan instropeksi terhadap senjata api yang sudah mendapat izin di instansi pemerintah seperti kejaksaan dan PT KA," ujarnya usai menerima kunjungan 5 orang dari F-PDIP DPR di Mapolda Metro Jaya, Jl. Sudirman, Jakarta, Senin (21/2/2005). Selain melakukan pemeriksaan, lanjut Firman, pihaknya akan menghentikan rekomendasi kepemilikan senjata api untuk sementara. "Kita akan melakukan evaluasi bagaimana memberikan rekomendasi yang lebih selektif, baik tes maupun penunjukan orangnya," katanya. Sedangkan untuk senjata gelap (ilegal), lanjut Kapolda yang didampingi Kabid Humas Polda Kombes Tjiptono, akan ditangani secara serius. Langkah yang dilakukan adalah melakukan sweeping dan operasi kepolisian. (rif/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini