Pemda Maluku Nunggak Listrik Rp 46 Miliar

Pemda Maluku Nunggak Listrik Rp 46 Miliar

- detikNews
Senin, 21 Feb 2005 16:31 WIB
Ambon - Berdasarkan data tunggakan yang dimiliki PT. PLN (Persero) Cabang Ambon, sejak Januari 1999, tunggakan pembayaran rekening listrik Pemda Maluku mencapai Rp 46 miliar. Pemda Maluku meminta PLN pusat untuk meringankan beban itu. Tunggakan ini, kata Wakil Gubernur Maluku Muhammad Abdullah Latuconsina, terdiri dari tunggakan rekening listrik dari bangunan pemerintah pusat sebesar Rp 224.208.855, bangunan milik Pemda Maluku sebesar Rp 4.654.122.965, tunggakan dari rumah/bangunan dan ruko sebesar Rp 34.542.707.785. Sementara untuk barak pengungsi mencapai Rp 705.010.285. "Itu tunggakan yang mestinya dilunasi pemda Maluku," ujar dia.Untuk mengantisipasi persoalan ini, pihaknya saat ini tengah menyurati PLN Pusat untuk meminta pertimbangan keringanan terkait tunggakan itu. "Kami sedang berkoordinasi dengan PLN Pusat. Kalau sesuai aturan yang ada, kami harus bayar. Tetapi kami sudah minta dari PLN untuk mempertimbangkannya. Soalnya kondisi sejak 1999 hingga beberapa tahun berjalan sangat tidak stabil," ujar Latuconsina.Jika seandainya PLN tidak menerima permintaan Pemda Maluku, Latuconsina menyatakan, pihaknya akan meminta agar tunggakan itu dibayar dengan mencicil. Membengkaknya tunggakan itu, lanjut dia, karena kerusuhan. Apalagi, sejumlah fasilitas umum yang sementara ini ditempati para pengungsi juga menjadi beban Pemda Maluku. "Memang dari jumlah tunggakan yang ada, kami sudah pernah membayar juga, tetapi sebagian belum terbayarakan," kata dia. (asy/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads