Kanit Reskrim Polsek Penjaringan, Kompol Bungin M. Misalayuk mengatakan pelaku mencuri duit kotak amal pada Senin (29/6/2015) sekitar pukul 02.30 WIB.
Dengan hanya bermodalkan pisauย Stainless, Mulyadi mencuri uang kotak amal di musala yang tengah dalam kondisi sepi.
Namun, aksi nekat Mulyadi mencuri kotak amal terpergok oleh salah satu pengurus musala bernama Udin (30). Sontak Udin langsung berteriak 'maling'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski sudah terkepung, pelaku tetap berupaya melarikan diri. Karena Udin terus berteriak maling, maka semakin banyak warga yang berdatangan. Pelaku pun dipukuli warga.
"Walaupun warga datang, pelaku tetap berusaha menghunuskan pisau. Lantaran warga cukup banyak, Mulyadi ini pun dihajar warga. Mulyadi diseret keluar musala, dan pengurus musholla langsung menghubungi polisi," terang Bungin.
Akibat perbuatannya, Mulyadi dikenakan Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. (fan/fdn)











































