Beli Togel, Tiga Warga Pidie Dicambuk di Bulan Puasa

Beli Togel, Tiga Warga Pidie Dicambuk di Bulan Puasa

Agus Setyadi - detikNews
Senin, 29 Jun 2015 22:15 WIB
Banda Aceh - Tiga warga Kabupaten Pidie, Aceh, dicambuk pada bulan ramadan karena terbukti membeli toto gelap (togel). Mereka dicambuk antara tujuh hingga sembilan kali sabetan.

Terpidana yang dieksekusi diteras Masjid Agung Al Falah, Sigli, Kabupaten Pidie tersebut berinisial MJA (56) warga Kecamatan Batee. Ia dicambuk sembilan kali.

Selanjutnya AM (43) dan BM (52) asal Simpang Tiga, Pidie yang dihukum masing-masing tujuh dan delapan kali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Pidie, Sabaruddin Hasan, mengatakan, para terpidana ini dieksekusi cambuk setelah menjalani persidangan di Mahkamah Syariah Pidie. Mereka divonis bersalah melanggar qanun nomor 13 tahun 2003, karena terbukti terlibat perjudian togel.

"Hukuman cambuk terhadap ketiganya sudah dikurangi masa tahanan satu kali cambuk," kata Sabaruddin saat dihubungi dari Banda Aceh, Senin (29/6/2015) malam.

Saat eksekusi berlangsung, seratusan warga setempat datang untuk melihat prosesi cambuk. Pada eksekusi yang berlangsung usai salah zuhur itu, tidak ada panggung khusus seperti dilakukan sebelumnya.

Sebelum algojo mencambuk mereka dengan rotan, ketiganya terlebih dulu diperiksa kesehatan oleh seorang dokter. Setelah semuanya sehat, baru dieksekusi di depan umum.

"Hari ini tidak ada panggung karena yang dicambuk cuma tiga orang," jelasnya.

Para terpidana ini telah menjalani masa tahanan antara 20 hingga 28 hari. Mereka ditangkap dilokasi terpisah pada Mei 2015, masing-masing di kawasan Batee dan Simpang Tiga.

"Ketiganya ditangkap polisi syariah karena kedapatan membeli togel," jelasnya.

(fdn/fdn)


Berita Terkait