"PHL-nya ada sudah jalan dan mereka kontrak individual dan dari bulan lalu, Juni udah keluar. Tapi memang kemarin belum sempat ada seragamnya," ujar Ahok di Balai Kota Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2015).
PHL ini akan bekerja dengan langsung berkoordinasi dengan camat dan lurah setempat. Jika lurah merasa masih kekurangan anggota, mereka tinggalย melapor ke Sudin Kebersihan dan PU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena direkrut langsung oleh lurahnya, maka perekrutan PHL atau yang resmi disebut Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) ini pun akan diawasi dengan ketat sehingga tidak ada lurah atau camat yang 'bermain' dengan mempekerjakan keluarganya sebagai PHL. Syarat utama pekerja ini adalah harus ber-KTP DKI dan tinggal di wilayah kelurahan tersebut. (bil/dhn)











































