Polisi Tangkap Pencopet di KRL dan Penjahat Jalanan

Polisi Tangkap Pencopet di KRL dan Penjahat Jalanan

Hendrik I Raseukiy - detikNews
Senin, 29 Jun 2015 20:20 WIB
Polisi Tangkap Pencopet di KRL dan Penjahat Jalanan
Jakarta - Polresta Depok menangkap 4 orang pelaku jambret dan copet yang biasa beraksi di KRL dan angkot. Para pelaku ditangkap di lokasi berbeda yakni di Sukmajaya, Margonda, dan Pancoranmas.

Komplotan ini sudah selama 3 tahun beraksi di Kota Depok dengan sasaran utama kepada perempuan. Komplotan ini juga biasa beraksi di KRL Jakarta-Bogor.

Kapolresta Depok AKBP Dwi Yono mengungkapkan, tertangkapnya para pelaku yaitu LM, HB, RG, dan MT berawal dari laporan beberapa korban kepada kepolisian. Petugas melakukan pengintaian ke sejumlah lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka kami tangkap dari sejumlah tempat berbeda dengan lebih dulu dilakukan pengembangan. Ini komplotan beroperasi di kereta api Jakarta-Bogor, angkot, dan jalanan," ujar AKBP Dwi Yono, (29/6/2015)

Tersangka LM biasa beroperasi di dalam angkutan kota. Pria paruh baya ini pakai  modusnya dengan pura-pura  membaca koran beraksi mencopet barang korban dengan menutupi aksinya dengan koran.

Sedangkan dua tersangka lainnya, HB dan RG beroperasi merampas barang korbannya di jalanan dengan menggunakan motor. MT mencopet di dalam kereta api Jakarta-Bogor.

"Jelang lebaran, aktivitas masyarakat meningkat dan rawan akan tindak kejahatan," tuturnya.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho, mengatakan petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel,  dompet berisi uang ratusan ribu, dan barang berharga.

Keempat tersangka ini dijerat dengan pasal 362 dan 368 KHUP dengan hukuman di atas 5 tahun.

"Masih ada pelaku copet lain yang masih beraksi. Barang dari aksi mareka ini, mareka jual ke pasar gelap. Dengan garga sekitar 500 ribu rupiah sapai 3 juta rupiah. Untuk menekan dan mempersempit ruang gerak pelaku kami menyebar anggota di beberapa titik rawan seperti Margonda dan Juanda," sebut Teguh Nugroho.

(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads