LPSK dan Pemerhati Anak Doakan Kasus Engeline Cepat Tuntas

LPSK dan Pemerhati Anak Doakan Kasus Engeline Cepat Tuntas

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Senin, 29 Jun 2015 20:00 WIB
LPSK dan Pemerhati Anak Doakan Kasus Engeline Cepat Tuntas
Foto: Edward/ detikcom
Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menggelar acara buka puasa bersama dengan para pemerhati anak. Mereka mendoakan Engeline dan mendukung pihak kepolisian mengusut tuntas kasus pembunuhan tersebut.

Acara buka puasa yang digelar di kantor LPSK, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat ini bertajuk 'Pojok Doa Ungkap Tuntas Kasus Pembunuhan Engeline #biarkanengelinetenang'. Beberapa NGO yang turut bergabung bersama LPSK ini adalah Satgas PA, P2TP2A Bali, SOS Children's Village Bali, Pekat-Indonesia Bersatu, Komnas PA dan beberapa NGO lain.

"Kegiatan ini adalah untuk mengapresiasi langkah penegak hukum dan rekan-rekan pemerhati anak atas terungkapnya kasus Engeline ini," ujar Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai di kantor LPSK, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Haris mengatakan, kasus Engeline hanyalah satu dari sekian banyak kasus penelantaran anak lain yang terjadi di Indonesia. Menurutnya, terungkapnya kasus tersebut salah satunya berkat kegigihan para pemerhati anak.

"Ketika advokasi dari teman-teman di Bali melakukan kepedulian hingga tersambung sampai Jakarta, hal itu membuat aparat penegak hukum kita bekerja lebih giat sehingga menemukan lokasi penguburan yang bersangkutan," ujarnya.

Penyelidikan polisi terus berlanjut, hingga akhirnya ibu angkat Engeline, Margriet Megawe ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan. Bukti-bukti terus dikumpulkan untuk mengungkap tuntas kasus tersebut.

"Waktu itu polisi menetapkan ibu Engeline sebagai tersangka penelantaran anak hingga akhirnya kemarin malam polisi menetapkan ibu Engeline sebagai pelaku pembunuhan. Hal ini menunjukkan kasus Engeline adalah kasus yang pelik," ucap Haris.

"Apabila kita tidak gigih memperjuangkan siapa pelaku pembunuhan, mungkin kasus ini akan menguap begitu saja," imbuhnya.

Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan. LPSK mengajak para pemerhati anak dan NGO untuk terus mengawal kasus ini.

"Kasus ini belum masuk dalam tahap penuntutan dan pengadilan, yang apabila tidak kita kawal mungkin tidak akan seperti yang kita harapkan. Kita harus membangun solidaritas apabila ada peristiwa semacam ini sehingga bisa kita lakukan pencegahan," kata Haris.

(khf/khf)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads