Acara buka puasa yang digelar di kantor LPSK, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat ini bertajuk 'Pojok Doa Ungkap Tuntas Kasus Pembunuhan Engeline #biarkanengelinetenang'. Beberapa NGO yang turut bergabung bersama LPSK ini adalah Satgas PA, P2TP2A Bali, SOS Children's Village Bali, Pekat-Indonesia Bersatu, Komnas PA dan beberapa NGO lain.
"Kegiatan ini adalah untuk mengapresiasi langkah penegak hukum dan rekan-rekan pemerhati anak atas terungkapnya kasus Engeline ini," ujar Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai di kantor LPSK, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketika advokasi dari teman-teman di Bali melakukan kepedulian hingga tersambung sampai Jakarta, hal itu membuat aparat penegak hukum kita bekerja lebih giat sehingga menemukan lokasi penguburan yang bersangkutan," ujarnya.
Penyelidikan polisi terus berlanjut, hingga akhirnya ibu angkat Engeline, Margriet Megawe ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan. Bukti-bukti terus dikumpulkan untuk mengungkap tuntas kasus tersebut.
"Waktu itu polisi menetapkan ibu Engeline sebagai tersangka penelantaran anak hingga akhirnya kemarin malam polisi menetapkan ibu Engeline sebagai pelaku pembunuhan. Hal ini menunjukkan kasus Engeline adalah kasus yang pelik," ucap Haris.
"Apabila kita tidak gigih memperjuangkan siapa pelaku pembunuhan, mungkin kasus ini akan menguap begitu saja," imbuhnya.
Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan. LPSK mengajak para pemerhati anak dan NGO untuk terus mengawal kasus ini.
"Kasus ini belum masuk dalam tahap penuntutan dan pengadilan, yang apabila tidak kita kawal mungkin tidak akan seperti yang kita harapkan. Kita harus membangun solidaritas apabila ada peristiwa semacam ini sehingga bisa kita lakukan pencegahan," kata Haris.
(khf/khf)











































