Beli Batu Bacan Rp 200 Juta dengan Cek Kosong, 2 Pria ini Dibui

Beli Batu Bacan Rp 200 Juta dengan Cek Kosong, 2 Pria ini Dibui

Elza Astari Retaduari - detikNews
Senin, 29 Jun 2015 17:35 WIB
Beli Batu Bacan Rp 200 Juta dengan Cek Kosong, 2 Pria ini Dibui
istimewa
Jakarta - David melapor ke Polsek Kalideres, Jakbar. Dia mengaku tertipu setelah bertransaksi penjualan batu bacan Palamea. Batu itu terjual Rp 200 juta ke tangan HP dan AI dua bersaudara. Tapi ternyata pembayaran dilakukan dengan cek kosong.

“Korban menjual batu bacan Palamea seharga Rp 200 juta. Ditawarkan lewat situs jual beli online,” jelas Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Khoiri, Senin (29/6/2015).

Transaksi terjadi pada 22 Juni lalu. Korban dan dua pelaku bertemu di Kalideres. Setelah disepakati, Bacan seberat 8,6 Kg itu terjual. Pembayaran lewat cek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Korban ke bank menguangkan cek, tetapi kosong. Pelaku dihubungi teleponnya tidak merespons,” tutur Khoiri.

Karena cek kosong, korban kemudian melapor ke Polsek Kalideres. Pihak kepolisian segera bergerak melakukan pemantauan.

“Kami pancing pelaku, dan memang pelaku menjual kembali batu itu, dalam keadaan sudah dipotong-potong,” ujar Khoiri.

Polisi menyergap pelaku di daerah BSD Tangerang Selatan pada 27 Juni lalu. Kedua bersaudara itu kemudian ditangkap dan sekarang ditahan di Polsek Kalideres.

“Kena pasal 378 KUHP tentang penipuan,” tutup Khoiri.

(ear/dra)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini