DPRD Maluku Utara Ngamuk di Kantor Gubernur Maluku
Senin, 21 Feb 2005 16:04 WIB
Ambon - Sejumlah anggota DPRD Maluku Tenggara (Malra) ngamuk di kantor Gubernur Maluku, Senin (21/2/2005), Jl. Pattimura, Ambon. Penyebabnya, mereka tidak ditemui oleh Gubernur Maluku Alberth Karel Ralahalu. Padahal, gubernur mengundang ke-25 anggota DPRD Malra itu untuk melakukan konsultasi dengan dirinya terkait hasil pemilihan ketua DPRD Malra. "Karena Pak Gubernur masih di luar daerah, saya ditugaskan untuk menerima pimpinan sementara DPRD dan seluruh anggota Malra tadi, tapi memang teman-teman anggota DPRD Malra tadi ingin jumpa langsung dengan gubernur, dan bukan dengan saya selaku asisten pemerintahan. Itulah yang jadi keributan. Mereka langsung ribut-ribut dan tinggalkan ruang pertemuan," kata Izak Saimima, Asisten I SetdaProvinsi Maluku.Tentang pemilihan ketua DPRD Malra, menurut Saimima, Pemerintah Daerah Maluku tetap berpegang pada aturan, dan itu ditegaskan oleh Mendagri, karena tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku pelaksanannya, kesalahannya di pemilihan. "Kami ikuti peraturan," ujarnya tanpa merinci peraturan apa yang dimaksud.Jawaban gubernur lewat Saimima itu bikin kalang kabut DPRD Malra. Akhirnya kantor Gubernur jadi gaduh. Umpatan dan cacian dan amarah sejumlah anggota DPR Malra tak tertahankan. Bahkan nama RMS pun ikut terbawa-bawa. Terdengar bunyi pukulan pada meja-meja yang ada pada ruang rapat kantor gubernur. Mendengar kegaduhan itu, sebagian besar pegawai pada kantor Gubernur Maluku lari berhamburan keluar. "Lebih baik keluar daripada terjadi apa-apa," ujar Hanifah Litiloly, pegawai pada biro kepegawaian.Sementara Polisi Pamong Praja (PP) yang berada di kantor gubernur pun tak bisa berbuat apa-apa. Para PP ini hanya bisa terdiam. "Mereka orang intelek, jadi nanti mereka sendiri yang sadar," kata Bob, salah satu anggota PP. Menyikapi ketidakhadiran Gubernur Maluku Alberth Karel Ralahalu, Ketua DPD Golkar Malra yang juga ketua terpilih DPRD Malra, H Macmud Tamher menyesalkannya. "Kedatangan kami atas undangan gubernur. Kok kami tidak diterima gubernur. Padahal ini menyangkut satu keputusan politik penting menyangkut rakyat Malra, masak hanya diterima oleh asisten, kami selama ini memang dikucilkan," ujar Tamher. Sebenarnya, ada cerita lain dari kasus ini. Diduga ketidakpuasan kubu F-PDIP terhadap hasil pemilihan. Pasalnya tak satupun kader PDI-P menempati kursi pimpinan. Semuanya dilahap koalisi partai yang terdiri dari empat fraksi yakni, FRB, FKI, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Pelopor. Lawan memang tak seimbang. Makanya strategi apapun yang dipakai, F-PDIP pasti takluk. Rapat Paripurna pemilihan yang diikuti ke-25 anggota DPRD Malra, Jumat (3/1/2005) lalu menghasilkan MM. Tamher (Fraksi Partai Golkar) terpilih sebagai Ketua, Adam Rahayaan (Fraksi Pelopor) dan Thomas Renyaan (Fraksi Kebangkitan Indonesia) terpilih sebagai Wakil Ketua. Proses pemilihan itu pun berjalan dengan cukup aman dan lancar, tanpa voting dan tanpa walk out. Bahkan proses pemilihan itu, diikuti oleh seluruh anggota DPRD yang berjumlah 25 orang. Ketidakpuasan F-PDIP itulah yang diduga sebagai biang tersendatnya pelantikan pimpinan DPRD Maluku Tenggara definitif. Keesokan harinya, Sabtu (4/1/2005), DPRD Malra melayangkan surat bernomor: 170/316/2004 kepada Gubernur Maluku berperihal menyampaikan hasil pemilihan. Dalam surat juga tertulis agar gubernur segera melantik pimpinan definitif. Harapan hampa. Ternyata gubernur tidak menjawab keinginan DPRD Malra. Meskipun pendekatan sudah dilakukan lebih dari mengirim surat. "Kita sudah bertemu dengan Gubernur. Kata Gubernur, pelantikan diusahakan awal Februari 2005, tapi entah mengapa sampai saat ini belum juga ada pelantikan", keluh MM. Tamher, yang kini masih menjabat sebagai Wakil Ketua sementara DPRD Malra kepada detikcom di hotel Abdulalie Ambon, Senin (21/2/2005). Lukman Matutu dari Fraksi Rakyat Bersatu (FRB), mengatakan, pihaknya akan melakukan uji materi terhadap sikap Gubernur Maluku. "Apabila Gubernur tidak segera mengeluarkan SK, maka kami akan mengusulkan uji materi terhadap surat Gubernur. Tidak ada jalan lain", tegas sekretaris Fraksi FRB itu. Sementara itu Moses Savsavubun berpendapat lain. Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) itu mengatakan, fraksinya setuju soal persoalan kepemimpinan definitif DPRD segera terselesaikan. Hanya saja cara yang ditempuh berbeda. F-PDIP tidak akan mendesak Gubernur mengeluarkan SK pengesahan. Masalahnya F-PDIP tidak bertanggung jawab terhadap hasil pemilihan tersebut. "Sikap kami sudah jelas, bahwa kami menghormati proses pemilihan itu. Tapi, kami tidak terlibat dan tidak ikut bertanggung jawab," tegasnya.Menyoal tudingan F-PDIP sebagai pengganjal pelantikan, Savsavubun menolak. Kata dia, meskipun menempuh cara berbeda, FPDIP tetap menginginkan persoalan pimpinan definitif DPRD cepat terselesaikan. "Kami tidak seperti itu. PDIP berkeinginan agar secepatnya dewan keluar dari kemelut dan hal-hal yang mengganjal," terangnya.
(asy/)











































