Calon Hakim Agung Yosran: Pasti Dirayu tapi Saya Tidak Tergoda Suap

Calon Hakim Agung Yosran: Pasti Dirayu tapi Saya Tidak Tergoda Suap

Danu Damarjati - detikNews
Senin, 29 Jun 2015 17:12 WIB
Calon Hakim Agung Yosran: Pasti Dirayu tapi Saya Tidak Tergoda Suap
Hakim agung (ilustrasi dok detikcom)
Jakarta - Hakim Tinggi PT TUN Surabaya, Yosran menjalani proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) untuk menjadi hakim agung. Hakim karier 55 tahun ini ditanyai soal motivasinya menjadi hakim agung hingga godaan suap terhadap hakim.

Uji kepatutan digelar di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2015). Anggota Komisi III dari Fraksi PKS Aboebakar Al Habsyi bertanya soal motivasi Yosran.

"Apakah gajinya lebih besar? Kalau dibandingkan dengan hakim Pengadilan Tinggi, jauh lebih enteng jadi hakim Pengadilan Tinggi," jawab Yosran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yosran menyatakan dia ingin berbuat lebih banyak kepada masyarakat luas dengan menjadi hakim agung. Itu adalah tantangan bagi dia meski berat.

"Saya mencoba keluar dari kotak, saya mencoba tantangan baru melihat perkembangan praktik pengadilan TUN, agar saya bisa berbuat lebih banyak untuk menegakkan keadilan," tutur Yosran.

Realitas menjadi hakim yang diwarnai isu suap juga disoroti anggota DPR. "Bapak pernah disuap tidak? Apa Bapak pernah didatangi mafia peradilan? Kalau pernah, apa yang Bapak lakukan?" tanya John Aziz dari Golkar.

Yosran tak memungkiri godaan-godaan semacam itu berseliweran. Hanya saja, dia bisa menolaknya.

"Setiap hakim pasti digoda dan dirayu. Tapi sampai saat ini saya tidak tergoda, saya selalu menyampaikan (kepada pihak yang bersengketa) silakan tunggu saja putusannya, bagaimana proses pembuktiannya," tutur Yosran yang akan mengisi kamar Tata Usaha Negara ini.

Pimpinan rapat yakni Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin menyatakan keputusan soal fit and proper test akan diambil pada Kamis (2/7) besok. Hari ini, sudah ada tiga calon yang diuji, yakni Maria Anna Samiyati, Wahidin, dan terakhir adalah Yosran.

(dnu/dhn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads