Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Risyapudin Nursin mengatakan, keringanan tersebut diberikan warga DKI Jakarta dalam rangka memperingati HUT Jakarta ke-488.
"Itu memang ada dalam rangka HUT DKI Jakarta, tetapi khusus untuk warga DKI Jakarta saja di Samsat DKI saja," kata Risyapudin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/6/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Program ini berlaku mulai tanggal 23 Juni sampai 22 Juli 2015 di Samsat DKI Jakarta," imbuhnya.
Ia menambahkan, tidak ada perubahan mekanisme dalam pelayanan ini. "Tidak ada yang berubah, sama saja. Cuma iini kan hanya pemutihan pajak saja sama penghapusan biaya BBN," tuturnya.
(mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini