OL (37), pengemudi Toyota Innova B 2084 SFJ, ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. Dia disangka sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas meninggalnya Zuryawan Isvandiart Zoebir, Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor.
Karena perbuatannya, OL dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 184 KUHP tentang perkelahian tanding atau perkelahian satu lawan satu dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan junto pasal 338 tentang pembunuhan.
"Oliv sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Pasalnya 184 dan 351 KUHP. Jadi kena pasal berlapis," kata Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, Hendrawan A. Nugraha, saat dikonfirmasi, Senin (29/6/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, OL ditahan di Mapolres Bogor Kota untuk kepentingan penyidikan. Pihak penyidik masih menunggu pengacara OL untuk memeriksa. "Untuk penyebab kematian kita masih tunggu hasil medis. Kita belum dapat hasilnya," kata AKP Hendrawan.
Perkelahian antara tersangka dan korban terjadi di terowongan tol Bogor Outer Ring Road (BORR), tepatnya di Kelurahan Tanah Baru Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor, Sabtu (27/6) sekitar pukul 16.00 WIB. Sebelumnya, kedua orang yang dilanda emosi ini terlibat aksi saling salip. Korban menggunakan Toyota Rush bernopol F 1217 G, sedangkan tersangka menggunakan Toyota Innova.
Duel tersebut berujung maut. Sebab, korban akhirnya mengembuskan nafas terakhir dalam perjalanan ke RS Mulya yang berjar sekitar 4 km dari lokasi kejadian. (try/try)










































