“Saya pikir kalau kesiapan ya siap ya, kalau kurang tanda itu ya mungkin tanda hati-hati. Terus tanda supaya tidak melebihi kecepatan yang diizinkan, sebenarnya tol kan minimum 60-100 Km/jam,” jelas Jonan di sela-sela kunjungan di Tol Cipali, Senin (29/6/2015).
“Saya sih sarankan supaya kejasama dengan Korlantas supaya ada pengawasan mobil patroli poilsi di jalur ini, terutama di malam hari sampai subuh kalau nanti operasi lebaran,” tambah dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Rambunya sudah cukup sih, hanya tanda misal harus hati-hati. Kan kalau kita lihat Tol Cikampek arah Bandung dari Jakarta, ditambah rambunya hati-hati dan sebagainya. Ini mustinya bisa lebih cepat,” tutur dia.
“Kalau marka jalan sejauh saya lihat oke, hanya saya sarankan titik yang ada kecelakaan dilihat lagi baiknya bagaimana,” tegas dia.
Untuk penerangan jalan, Jonan menyampaikan, sebenarnya ada aturannya yakni hanya simpang susun, dan misalnya pintu tol dan sebagainya.
“Kalau sepanjang tol dikasih lampu saya kira nggak. Nanti saya akan beri tahu menteri PU. Besok pagi pukul 09.00 rapat (dengan MenPU-red) dan 13 gubernur,” tegas Jonan.
Lalu apa saran dia bagi pengendara yang melintas? “Kalau pesan saya karena jalan tolnya panjang sekali dan banyak yang lurus, sebaiknya hati-hati tidak lengah dan kalau mengantuk usahakan berhenti,” tutup dia. (bal/dra)











































